Senin, 04 November 2019

Aplikasi Hukum Agraria


Download segera aplikasi Hukum Agraria Indonesia



Hukum Agraria merupakan aplikasi yang berisi kumpulan Materi Hukum Adminisrasi Negara. Aplikasi ini sangat cocok digunakan untuk mahasiswa hukum yang ingin belajar tentangHukum Agraria Indonesia. Dalam aplikasi ini juga diterangkan secara jelas dimulai dari Sumber hukum agraria, contoh hukum agraria, ruang lingkup hukum agraria, sejarah hukum agraria, dasar hukum agraria, pengertian hukum agraria menurut para ahli, tujuan hukum agraria dan materi hukum agraria lainnya.

Pengertian Hukum Agraria
Istilah tanah (agraria) berasal dari beberapa bahasa, dalam bahasas latin agre berarti tanah atau sebidang tanah . agrarius berarti persawahan, perladangan, pertanian. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia agraria berarti urusan pertanahan atau tanah pertanian juga urusan pemilikan tanah, dalam bahasa inggris agrarian selalu diartikan tanah dan dihubungkan usaha pertanian, sedang dalam UUPA mempunyai arti sangat luas yaitu meliputi bumi, air dan dalam batas-batas tertentu juga ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya.


Fitur Aplikasi :
- Kategori Rangkuman Hukum Agraria
Terdapat menu kategori yang dapat memudahkan pengguna untuk melihat materi secara singkat.
- Pengguna aplikasi dapat menyimpan Materi Kuliah Ilmu Hukum

- Pencarian Rangkuman Ilmu Hukum Agraria
Pengguna aplikasi dapat mencari materi dengan sangat mudah melalui fitur pencarian. Pengguna juga dapat mencari melalui kategori atau keseluruhan materi dengan sangat mudah.

Tak ada gading yang tak retak. Tentu dalam penyajian konten di aplikasi Hukum Agraria ini mungkin terdapat kekeliruan baik itu kesalahan ketik, tanda baca dan lain-lain. Namun Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk perubahan yang lebih baik.

Dukung kami dengan memberikan rating terbaik dan komentar positif. Semoga aplikasi ini menjadi nilai ibadah dan bermanfaat untuk semua pihak.

aplikasi Hukum Agraria Indonesia


EmoticonEmoticon